Penetapan Reyog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh UNESCO bisa menjadi daya tarik wisata yang potensial bagi daerah Ponorogo. Reyog Ponorogo merupakan salah satu tradisi seni budaya yang telah turun-temurun dan menjadi bagian dari identitas masyarakat Ponorogo.

Reyog Ponorogo adalah sebuah seni pertunjukan yang menggabungkan tari, musik, dan pakaian khas. Pertunjukan Reyog biasanya melibatkan sekelompok penari pria yang mengenakan topeng dan kostum yang mencolok. Pertunjukan ini juga diiringi oleh musik gamelan yang menghasilkan suara yang khas dan memikat.

Dengan penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah akan pentingnya melestarikan tradisi ini. Selain itu, penetapan ini juga dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin mengenal lebih jauh tentang budaya Indonesia.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan masyarakat setempat, potensi wisata budaya Reyog Ponorogo dapat dikembangkan lebih lanjut. Berbagai program promosi dan kegiatan pariwisata bisa diadakan untuk menarik minat wisatawan dan meningkatkan kunjungan wisata ke daerah Ponorogo.

Selain itu, pelatihan dan pendidikan tentang seni Reyog juga perlu ditingkatkan agar generasi muda dapat memahami dan melestarikan tradisi ini. Dengan demikian, Reyog Ponorogo dapat terus hidup dan berkembang sebagai bagian dari warisan budaya Indonesia yang patut dilestarikan.

Dengan segala potensinya, penetapan Reyog Ponorogo sebagai WBTB dapat menjadi salah satu daya tarik wisata yang unik dan menarik bagi daerah Ponorogo. Semoga dengan upaya bersama dari semua pihak, tradisi ini dapat terus dijaga dan dilestarikan untuk generasi mendatang.