Kemenparekraf-BNPB petakan destinasi rawan bencana hidrometeorologi
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Kemenparekraf-BNPB) telah bekerja sama untuk memetakan destinasi wisata yang rawan terhadap bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana di sektor pariwisata di Indonesia.
Bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan puting beliung seringkali terjadi di destinasi wisata, mengancam keselamatan pengunjung dan merusak infrastruktur pariwisata. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pemangku kepentingan pariwisata untuk memiliki pemahaman yang mendalam tentang risiko bencana di destinasi pariwisata.
Dengan adanya pemetaan destinasi wisata yang rawan bencana hidrometeorologi, Kemenparekraf-BNPB dapat memberikan rekomendasi dan panduan kepada pemangku kepentingan pariwisata untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mitigasi bencana. Selain itu, pemetaan ini juga dapat digunakan sebagai dasar untuk merencanakan pembangunan infrastruktur pariwisata yang tahan bencana.
Kerja sama antara Kemenparekraf dan BNPB dalam memetakan destinasi wisata yang rawan bencana hidrometeorologi merupakan langkah yang positif dalam upaya meningkatkan keselamatan dan keberlanjutan sektor pariwisata di Indonesia. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang risiko bencana, diharapkan destinasi wisata di Tanah Air dapat menjadi lebih aman dan ramah bagi pengunjung.
Para pemangku kepentingan pariwisata, termasuk pemerintah daerah, operator pariwisata, dan masyarakat lokal, diharapkan dapat bekerja sama dalam implementasi rekomendasi dan panduan yang diberikan oleh Kemenparekraf-BNPB. Dengan sinergi dan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan destinasi pariwisata yang aman, berkelanjutan, dan menarik bagi wisatawan.
Sebagai negara yang kaya akan potensi pariwisata, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian alam dan keamanan pengunjung. Dengan adanya pemetaan destinasi wisata yang rawan bencana hidrometeorologi, kita dapat mengurangi risiko bencana dan melindungi destinasi pariwisata kita dari kerusakan yang tidak diinginkan. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi sektor pariwisata Indonesia.