Pilih untuk tidak memiliki anak, atau yang dikenal sebagai childfree, menjadi semakin populer di kalangan masyarakat modern. Alasan-alasan untuk memilih gaya hidup ini bisa bermacam-macam, mulai dari alasan kesehatan, finansial, hingga lingkungan. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Dalam agama Islam, memiliki anak dianggap sebagai salah satu keberkahan. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an, “Ketahuilah bahwa harta dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar.” (QS. Al-Anfal: 28). Dengan memiliki anak, seseorang diharapkan dapat mendidik generasi yang saleh dan berbakti kepada orang tua.

Namun, dalam Islam juga diperbolehkan untuk memilih untuk tidak memiliki anak, asalkan alasan yang menjadi dasar keputusan tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama. Misalnya, jika seseorang memilih childfree karena ingin fokus pada ibadah dan pengabdian kepada Allah SWT, maka hal tersebut dapat diterima dalam agama Islam.

Namun, jika alasan memilih childfree adalah karena egoisme pribadi, ketakutan akan tanggung jawab, atau ketidakmampuan untuk mendidik anak dengan baik, maka hal tersebut dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak sesuai dengan ajaran agama. Sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah hadis, “Anak-anak adalah hiasan dunia, dan sebaik-baik hiasan dunia adalah anak-anak yang shaleh.”

Dalam Islam, memiliki anak merupakan tanggung jawab yang besar dan merupakan bagian dari fitrah manusia untuk memperbanyak keturunan. Namun, pilihan untuk tidak memiliki anak juga dapat diterima dalam Islam jika dilandasi oleh alasan yang baik dan tidak bertentangan dengan ajaran agama. Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk memilih childfree, sebaiknya kita mempertimbangkan dengan matang alasan-alasan yang mendasari keputusan tersebut.