Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk melakukan pemetaan cagar budaya. Hal ini dilakukan dalam upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di setiap daerah.

Menurut Menbudristek, pemetaan cagar budaya sangat penting dilakukan untuk menjaga keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia. Dengan adanya ahli yang bertugas khusus dalam melakukan pemetaan tersebut, diharapkan akan memudahkan pemetaan dan pengelolaan cagar budaya di setiap provinsi.

Selain itu, pemetaan cagar budaya juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan terkait pelestarian dan pengembangan cagar budaya. Dengan demikian, diharapkan cagar budaya di Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Menurut Menbudristek, pemetaan cagar budaya juga dapat menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan pariwisata budaya di Indonesia. Dengan memiliki data yang lengkap dan akurat mengenai cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan akan memudahkan promosi dan pengembangan pariwisata budaya di Indonesia.

Untuk itu, Menbudristek mengajak semua pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan masyarakat, untuk mendukung usulan ini. Dengan bersama-sama menjaga dan melestarikan cagar budaya, diharapkan Indonesia dapat terus mempertahankan keberagaman budaya yang menjadi salah satu kekayaan bangsa.

Sebagai warga negara Indonesia, kita juga memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya. Dengan cara menghargai dan menjaga warisan budaya yang ada, kita turut berperan dalam melestarikan identitas budaya bangsa. Semoga usulan Menbudristek ini dapat segera terealisasi dan cagar budaya di Indonesia dapat terus terjaga dan lestari.