Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil setelah Kemenpar mengajukan anggaran tambahan sebesar Rp 1,9 triliun untuk tahun 2021.
Anggota Komisi VII DPR RI, Arwani Thomafi, menyatakan bahwa dukungan ini penting untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata yang merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama pandemi. Menurutnya, dengan adanya tambahan anggaran tersebut, Kemenpar dapat melakukan berbagai program pemulihan seperti promosi pariwisata, pembangunan infrastruktur pariwisata, serta pelatihan dan pendidikan bagi pelaku pariwisata.
Selain itu, Arwani juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata. Dia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu memberikan dukungan dalam hal pengelolaan destinasi pariwisata, pengembangan atraksi pariwisata, serta peningkatan pelayanan kepada wisatawan.
Dengan adanya dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan Kemenpar dapat lebih efektif dalam menjalankan program pemulihan sektor pariwisata. Hal ini diharapkan dapat membantu sektor pariwisata untuk pulih dan kembali berkembang setelah terdampak pandemi Covid-19.