
Bidan adalah profesi yang sangat penting dalam sistem kesehatan Indonesia. Mereka adalah tenaga kesehatan yang berperan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, melahirkan, dan pasien lainnya. Namun, sayangnya bidan seringkali tidak terlibat dalam pembentukan regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka.
Penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk merangkul bidan dalam pembentukan regulasi yang mengatur praktik kebidanan. Hal ini penting agar regulasi yang dibuat dapat mencerminkan kebutuhan, tantangan, dan kenyataan lapangan yang dihadapi oleh bidan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Salah satu alasan mengapa bidan perlu dirangkul dalam pembentukan regulasi adalah karena mereka memiliki pengalaman langsung dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka mengetahui masalah-masalah yang dihadapi dalam praktik sehari-hari dan dapat memberikan masukan yang berharga dalam pembentukan regulasi yang efektif dan dapat diterapkan di lapangan.
Selain itu, bidan juga memiliki pengetahuan dan keterampilan yang unik dalam bidang kebidanan. Mereka adalah ahli dalam merawat ibu hamil, melahirkan, dan merawat bayi baru lahir. Keterlibatan bidan dalam pembentukan regulasi akan memastikan bahwa regulasi tersebut mempertimbangkan standar kebidanan yang tepat dan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam bidang kesehatan.
Terakhir, merangkul bidan dalam pembentukan regulasi juga akan meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab profesi mereka. Dengan terlibat dalam proses pembentukan regulasi, bidan akan merasa dihargai dan diakui peran serta kontribusinya dalam sistem kesehatan Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, penting bagi pemerintah dan lembaga terkait untuk melibatkan bidan dalam pembentukan regulasi yang berkaitan dengan profesi mereka. Dengan demikian, regulasi yang dibuat akan lebih efektif, efisien, dan dapat meningkatkan standar pelayanan kesehatan di Indonesia.