Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menekankan pentingnya literasi media sosial agar kesehatan mental masyarakat dapat terjaga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan media sosial yang berlebihan.
Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Namun, penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat berdampak buruk pada kesehatan mental seseorang. Kebiasaan menghabiskan waktu terlalu lama di media sosial dapat menyebabkan stres, depresi, dan gangguan kecemasan.
Kemenkes menekankan pentingnya literasi media sosial agar masyarakat dapat memahami dampak dari penggunaan media sosial terhadap kesehatan mental mereka. Literasi media sosial mencakup kemampuan untuk mengidentifikasi informasi yang valid dan akurat, serta kemampuan untuk mengelola penggunaan media sosial agar tidak berdampak buruk pada kesehatan mental.
Selain itu, Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk melakukan digital detox secara berkala. Digital detox adalah praktik untuk mengurangi paparan terhadap media sosial dan teknologi digital secara sengaja untuk menjaga kesehatan mental. Dengan melakukan digital detox, seseorang dapat mengurangi stres dan meningkatkan kesejahteraan mental.
Masyarakat juga perlu memahami batasan dalam menggunakan media sosial dan tidak terlalu bergantung pada jumlah like atau komentar untuk merasa dihargai. Kesehatan mental seseorang tidak seharusnya bergantung pada validasi dari media sosial.
Dengan meningkatkan literasi media sosial, diharapkan masyarakat dapat menggunakan media sosial secara bijaksana dan tidak membiarkan penggunaan media sosial mengganggu kesehatan mental mereka. Kemenkes terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi media sosial agar kesehatan mental dapat terjaga dengan baik. Semoga dengan kesadaran dan pemahaman yang baik tentang media sosial, masyarakat dapat memiliki kesehatan mental yang optimal.